Dugaan Potongan Dana Bansos di Desa Pesisir Gending, Warga Minta Pemerintah Bertindak
Probolinggo – Dugaan praktik tidak transparan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, laporan datang dari warga Desa Pesisir, Kecamatan Gending, yang mengungkapkan adanya dugaan pemotongan dana bansos yang seharusnya mereka terima secara utuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun InfoProbolinggo.com, warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) melaporkan bahwa dana bantuan senilai Rp600.000 untuk periode tiga bulan (Rp200.000 per bulan) tidak sepenuhnya mereka terima. Alih-alih mendapatkan uang tunai, warga justru menerima paket sembako berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter.
Dalam keterangan yang beredar di media sosial, warga mengungkapkan bahwa proses pencairan bansos dilakukan melalui pengumpulan kartu ATM milik penerima oleh oknum perangkat desa. Dana yang masuk ke rekening penerima kemudian ditarik dan dibelanjakan tanpa konfirmasi penuh kepada penerima manfaat.
“Jika warga tidak menyerahkan ATM atau menolak potongan, mereka diancam akan kehilangan haknya untuk menerima bansos berikutnya,” ungkap salah satu pelapor melalui pesan yang viral di media sosial.
Nama seorang perangkat desa, yakni Uswatun Hasanah, bersama suaminya, disebut-sebut sebagai pihak yang melakukan pengumpulan ATM dan pengelolaan dana bansos tersebut. Disebutkan pula bahwa Kepala Desa Pesisir, Sanimu, mengetahui peristiwa ini, namun belum mengambil tindakan korektif.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat Desa Pesisir, khususnya kalangan warga miskin yang mengandalkan bansos untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi dan memastikan tidak terjadi pelanggaran hak masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Pesisir, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait dugaan ini. Masyarakat berharap agar pemerintah segera turun tangan dan memberikan keadilan bagi para penerima manfaat.
InfoProbolinggo.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru untuk memastikan hak-hak masyarakat kecil tetap terjaga.
Catatan Redaksi:
Informasi dalam berita ini didasarkan pada laporan warga yang beredar dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Semua pihak tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi dari lembaga hukum terkait.