Bukan Dokumen Pembangunan, Ini Malah Naskah Malu Maluin : Dprd Desak RPJMD Di Rombak Total

Probolinggo – Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Probolinggo Tahun 2025–2029memantik sorotan tajam setelah ditemukan berbagai kekeliruan mendasar dalam penulisan. Tak hanya soal kesalahan redaksional, dokumen penting ini juga diduga mengandung bagian-bagian yang disalin dari daerah lain tanpa penyesuaian substansi yang memadai.


Kesalahan seperti penulisan “kerunia-Nya” yang seharusnya “karunia-Nya” dan “realiasasi” alih-alih “realisasi” terlihat sejak awal. Namun yang paling mengundang pertanyaan adalah kemunculan nama “Kabupaten Pasuruan” dalam bagian evaluasi pembangunan, serta “Kabupaten Tuban” dalam bagian daftar gambar visi. Indikasi ini memperkuat dugaan adanya penyalinan teks dari dokumen daerah lain yang tidak tersaring secara teliti.


Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Probolinggo melalui Panitia Khusus RPJMD menyatakan keprihatinan mendalam. Ketua Pansus, Umil Sulistyoningsih, menyebut bahwa dokumen fisik baru diterima hanya beberapa jam sebelum rapat, sementara versi digitalnya baru dikirim malam sebelumnya.


“Setelah kami membaca sebagian, jelas terlihat banyak koreksi yang harus dilakukan. Ini bukan soal menolak, tapi tanggung jawab agar dokumen penting ini tidak dikirim ke provinsi dalam kondisi yang memalukan,” ujar Umil tegas, dikutip dari Wartabromo (23/4/2025).


Senada dengan itu, Khairul Anam selaku Wakil Ketua Pansus menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang tak bisa disusun secara serampangan. “Ini semacam kitab suci pembangunan daerah. Kalau isinya diambil dari daerah lain, lalu di mana letak karakter Probolinggo di dalamnya?” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa kesalahan semacam ini berpotensi menurunkan kredibilitas pemerintahan di mata publik dan provinsi, mengingat RPJMD menjadi dasar penyusunan Renstra seluruh perangkat daerah dan RKPD tahunan.


DPRD secara kelembagaan mendorong agar dilakukan perbaikan total, bukan sekadar revisi minor. Perbaikan dimaksud mencakup penyusunan ulang dengan memperhatikan integrasi data yang valid, penyesuaian bahasa yang tepat, dan penguatan korelasi antara visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan riil masyarakat.


Masyarakat berharap, dokumen RPJMD yang akan ditetapkan nanti tak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar menjadi fondasi arah pembangunan yang berkualitas, berpihak pada rakyat, dan bermartabat.

Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART