Muchlis Tegaskan Kios di Probolinggo Wajib Jual Pupuk Sesuai HET, Pelanggar Terancam Pencabutan Izin

Muchlis, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, menegaskan bahwa semua kios di Kabupaten Probolinggo harus menjual pupuk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan kios yang menjual dengan harga lebih tinggi dari HET, akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha.

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan para pemilik kios, di mana Panja DPRD ingin memastikan bahwa aturan terkait harga pupuk bersubsidi dijalankan dengan benar tanpa ada pengecualian. "Masalah utama ada di kios. Kami ingin mendengar langsung kendala yang dihadapi agar tidak ada alasan kios untuk menjual pupuk di luar HET," ujar Muchlis pada Selasa (4/2/2025).

Sebagai tindak lanjut, seluruh kios di Kabupaten Probolinggo menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) yang menyatakan komitmen mereka untuk menjual pupuk sesuai dengan HET. Muchlis menekankan bahwa kesepakatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. "Jika ada kios yang melanggar, izinnya akan langsung kami cabut. Tidak ada negosiasi! Ini demi kepentingan petani," tegasnya.

Selain itu, Muchlis juga menekankan pentingnya transparansi dalam biaya distribusi pupuk. Setiap biaya tambahan harus tercatat dengan jelas dalam nota penjualan dan tidak boleh memberatkan petani. "Jika ada biaya tambahan, harus transparan dan jelas. Petani yang membeli langsung dari kios tidak boleh dikenakan biaya tambahan apa pun," tambahnya.

Panja DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap kios-kios yang menjual pupuk bersubsidi. Jika ada temuan pelanggaran, tindakan akan diambil segera tanpa pandang bulu. "Kami akan terus mengontrol harga pupuk di lapangan. Jika ada yang melanggar, izinnya langsung dicabut! Tidak ada yang bisa membekingi, ini untuk kepentingan petani dan negara," tutup Muchlis.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan harga pupuk bersubsidi di Kabupaten Probolinggo tetap terjaga dan petani dapat memperoleh pupuk sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan.


Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART