Janji Tinggal Janji, Warga Besuk Belum Terima Pelunasan Tanah dari Pengusaha Tambang


Besuk – Seorang warga di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan pembayaran tanahnya yang tak kunjung dilunasi oleh pengusaha tambang tanah urug. Meski proyek galian telah selesai dan masih beroperasi, pembayaran yang dijanjikan sejak enam bulan lalu tak kunjung terealisasi.

Menurut pemilik tanah, kesepakatan jual beli dilakukan dengan perjanjian bahwa pelunasan akan dilakukan dalam waktu satu bulan. Namun, hingga saat ini, pembayaran belum diterima meskipun telah dilakukan mediasi dengan pemerintah setempat.

"Saya hanya ingin hak saya dibayar. Awalnya mereka berjanji melunasi dalam sebulan, tapi sekarang sudah enam bulan lebih. Mediasi sudah dilakukan oleh Camat Besuk bersama pihak Polsek, Koramil, dan Kepala Desa Klampokan. Dalam kesepakatan, mereka berjanji akan melunasi akhir Januari, tapi sampai sekarang tidak ada kabar, bahkan telepon saya pun tidak diangkat," keluh pemilik tanah.

Mediasi Belum Menemukan Solusi

Pihak Kecamatan Besuk telah memfasilitasi pertemuan antara pemilik tanah dan pengusaha tambang, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang konkret.

"Kami sudah berusaha membantu memediasi masalah ini. Sekarang tergantung pihak terkait untuk menyelesaikannya," ujar perwakilan Kecamatan Besuk.

Sementara itu, Kepala Desa Klampokan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam transaksi jual beli tanah tersebut.

"Saya tidak menerima uang dan tidak menjadi perantara. Kebetulan saja tanah yang dijual berada di wilayah Desa Klampokan," jelasnya.

Pihak Tambang Belum Beri Kepastian

Saat dikonfirmasi, Bapak S, yang diduga sebagai pemilik tambang, mengakui bahwa pihaknya akan melunasi pembayaran. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pelunasan tersebut akan dilakukan.

"Kami pasti akan melunasi, tapi untuk saat ini belum bisa," ujarnya singkat.

Ketidakpastian ini semakin membuat pemilik tanah resah. Pasalnya, lahan miliknya sudah digunakan untuk proyek yang kini telah rampung. Hingga berita ini diterbitkan, pihak tambang belum memberikan kepastian kapan pelunasan akan dilakukan.


Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART