Satgas AMP Kawal Kasus Politik Uang di Probolinggo, Minta Kepolisian Serius Menangani
Satgas AMP Kawal Kasus Politik Uang di Probolinggo, Desak Polisi Bertindak Tegas
Probolinggo, InfoProbolinggo.com – Puluhan anggota Satgas Anti Money Politik (AMP) mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Rabu (22/11). Mereka hadir untuk memberikan dukungan sekaligus mendesak kepolisian agar segera menuntaskan kasus dugaan politik uang yang melibatkan salah satu calon Bupati Probolinggo di Desa Giliketapang.
Ketua Satgas AMP, Samsudin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan. “Kami mewanti-wanti kasus politik uang ini agar tidak mangkrak setelah dilimpahkan Gakkumdu Kabupaten Probolinggo ke Polres Probolinggo Kota. Penanganan ini penting untuk menegakkan keadilan,” tegas Samsudin.
Koordinator aksi, Sarful, juga mendesak pihak kepolisian untuk transparan dan serius menangani kasus ini. “Kasus ini harus ditindaklanjuti segera. Jangan sampai seperti kasus perusakan banner, tambang, dan lainnya yang tidak jelas penyelesaiannya. Jika Polres Probolinggo Kota tidak mampu, kami siap koordinasi langsung dengan Polri,” ujarnya.
Menurut Sarful, pengawalan ini dilakukan untuk menjaga marwah demokrasi agar tidak dicederai oleh praktik politik uang dan upaya melanggengkan politik dinasti.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, memastikan bahwa penyelidikan kasus ini berjalan sesuai prosedur. “Kami sudah menerima berkas pelimpahan dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan langsung melanjutkan penyelidikan sesuai SOP. Saat ini sudah ada progres, dan kami berharap dapat menyelesaikannya tanpa hambatan,” jelasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan meski berkas dari Bawaslu menyertakan nama terlapor serta alat bukti berupa video pembagian amplop berisi uang saat kampanye pasangan calon nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani – Abdul Rasit, di Pulau Giliketapang.
Satgas AMP berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang bersih dan adil.